Polda Bali, Polresta Denpasar, Satuan Lalu Lintas- Ruang pelayanan di kantor Satuan Pelayanan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Denpasar disemprot disinfektan baik sebelum dan sesudah pelayanan.
Kanit Regident IPTU Bhayangkara Putra Sejati mengatakan penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi tersebarnya wabah virus Covid-19.
“Kemudian setiap hari atau sebelum dan sesudah pelayanan kami semprotkan disinfektan ke tempat-tempat pelayanan dan ruang staff.
Untuk para petugas , pihak Satpas juga sudah membekali masker, sarung tangan dan menyiapkan hand sanitizer di setiap loket-loket pendaftaran.
Cairan pembersih tangan itu disediakan di meja loket untuk pengambilan formulir, loket pengambilan foto serta sidik jari serta loket pengambilan SIM.
Warga yang datang pun diarahkan atau dengan kesadaran sendiri memanfaatkan sanitizer itu untuk mencuci tangannya.