Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Dalam rangka mendeteksi dini kegiatan masyarakat utamanya penduduk pendatang musiman Bhabinkamtibmas mendampingi perangkat desa pekraman bersama Perbekel serta Pecalang melaksanakan penertiban administrasi kependudukan.
Hal tersebut dikatakan Aiptu I Made Artana selaku Bhabinkamtibmas Sanur Kaja Polsek Densel Polresta Denpasar saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan penertiban penduduk pendatang di Wilayah Desa Sanur Kaja, Kamis (13/8/2020) siang.
“Sebelum kegiatan dimulai Perbekel Sanur Kauh memberikan pengarahan kepada petugas, tentang pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan serempak dimasing-masing Dusun dan petugas yang melaksanakan kegiatan agar dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) untuk mencegah penularan Covid 19 yang OTG (Orang Tanpa Gejala).,” kata Aiptu I Made Artana.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon ditempat terpisah.
“Salah satu wujud sinergitas polri dengan aparat desa pekraman dan kelurahan/desa guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” terang Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. (DS33)