Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa
Kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 rutin di laksanakan baik siang hari maupun malam hari selalu di tingkatkan dilaksanakan personil bergabung dengan Instansi terkait di pelabuhan Benoa, Selasa ( 06/10/2020) pkl.10.00 Wita.
Kehadiran personil bersama intansi terkait di pelabuhan Benoa dalam rangka penerapan pergub nomer 46 tahun 2020 sangat di butuhkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di pelabuhan Benoa, memberikan tindakan serta teguran kepada abk dan pengunjung di pelabuhan Benoa agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 masuk di wilayah pelabuhan Benoa, ujar Pawas Iptu I Komang Wage SH.
Kapolsek Benoa Komisaris Polisi Abdus Salim, S.Sos, pada saat dihubungi di tempat terpisah menyampaikan, “ Polri bersama instansi terkait sangat berperan penting dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara menindak tegas kepada abk dan pengunjung pelabuhan, dan mengarahkan anggotanya agar secara rutin melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk cegah penyebaran covid 19 di pelabuhan benoa” ujar Kompol Abdus.(Bna33 )