Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.
Kota Denpasar khususnya wilayah Denpasar Barat banyak didatangi penduduk dari luar daerah sehingga perlu dilakukan pendataan penduduk non permanen guna mencegah kerawanan Kamtibmas. Anggota Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Polsek Denbar Polresta Denpasar Aiptu Made Merjaya dengan menggunakan APD bersama aparat desa melaksanaan kegiatan rutin dengan melakukan pendataan penduduk pendatang non permanen, bertempat di Jln. Pulau Batanta dsn. Abian Tegal Dauh Puri Kauh Denpasar, Jumat (28/08/2020) malam.
“Dengan dilakukannya pendataan penduduk pendatang non permanen secara rutin diharapkan dapat mencegah masuknya pelaku-pelaku kriminalitas maupun pelaku terorisme yang bersembunyi dengan menumpang di rumah-rumah penduduk”, jelas Kapolsek Denbar Polresta Denpasar AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K. (BAR33)