Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Selaku Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat apapun bentuk kegiatan masyarakat Polisi wajib memberikan rasa aman dan nyaman sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Hal tersebut diungkapkan oleh BA UNIT Lantas Polsek Kutsel, BRIPKA A. A.Gde. Ag. Partama. Laksana saat melaksanakan PH pagi pengaturan Lalin guna memperlancar arus lalin di simpang Siligita. Selasa, 25/08/2020 pukul 06.45 wita
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kutsel AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., setelah dikonfirmasi
“Sebagai pelayan masyarakat wajib memberikan rasa aman dan nyaman disetiap kegiatan yang ada di masyarakat untuk mengurangi kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” terang kapolsek AKP Yusak Agustinus Sooai,S.I.K. (KS33)