Polda Bali- Sat Reskrim Polresta Denpasar
Dalam rangka pengawasan harga sembako di pasar-pasar anggota Sat Reskrim yang telah ditunjuk melakukan pengawaaan rutin di pasar-pasar dalam upaya mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dalam fase adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh IPTU I NYM RUDIANA. saat dimelakukan pengecekan dipasar -pasar padangsambian denpasar pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pengawasan yang dilakukan sebagai upaya dalam menjaga kondusifitas keamanan dimasa adaptasi kebiasaan baru pencegahan penyebaran virus corona”, ungkap IPTU I NYM RUDIANA
Pengawasan dipasar – pasar menjadi bentuk tanggung jawab pihak kepolisian sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas dimasa perberlakuan tatanan kehidupan new normal”, jelas Kompol I DEWA PUTU GEDE ANOM D., S.H, S.I.K, M.H