Antisipasi Barang Berbahaya Pawas Polsek Denbar Polresta Denpasar Periksa Barang milik Tahanan
Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Barat.
Memeriksa barang-barang milik tahanan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kewaspadaan di rumah tahanan negara Polsek Denbar.
Pawas (perwira pengawas), Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar, Ipda I Nyoman Yasa, S.H., bersama anggota dengan menggunakan APD memeriksa barang-barang milik tahanan guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun barang berbahaya lainnya masuk dan disembunyikan oleh tahanan, pada hari Kamis (03/09/2020) pukul 08.45 wita
“Pengecekan barang-barang milik tahanan berupa tas dilakukan guna mencegah barang terlarang maupun berbahaya masuk dan disimpan oleh tahanan,” kata Ipda Nyoman Yasa.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K., mengatakan,” pemeriksaan barang-barang milik tahanan secara teliti dan ketat harus dilakukan setiap saat guna mencegah hal-hal yang tidak kita harapkan bersama,” ucapnya. (BAR 33)