Jumat , September 20 2024
Home / Uncategorized / Anggota Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta denpasar mengirimkan surat koordinasi sebagai bentuk pelayanan prima

Anggota Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta denpasar mengirimkan surat koordinasi sebagai bentuk pelayanan prima

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Mengirimkan langsung surat koordinasi untuk menindak lanjuti atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan mengirimkan langsung surat koordinasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Sabtu (8/08/20) pukul 10.00 wita dengan mengirimkan langsung surat koordinasi guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.

“Anggota langsung yang mengantarkan surat koordinasi berkaitan dengan laporan / pengaduan
Semakin cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Dialogis dengan Security di Kawasan Pantai ITDC Nusa Dua

Denpasar, Jumat, 20 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, …