Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Anggota Sat Reskrim Unit 5 mengirimkan surat panggilan dan pemberitahuan perkembangan perkara sebagai bentuk pelayanan prima

Anggota Sat Reskrim Unit 5 mengirimkan surat panggilan dan pemberitahuan perkembangan perkara sebagai bentuk pelayanan prima

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan perkara untuk menindak lanjuti atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan penanganan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Sabtu (8/08/20) pukul 14.00 wita dengan mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan penanganan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.

“Anggota langsung yang mengantarkan surat panggilan dan perkembangan penanganan berkaitan dengan laporan / pengaduan
Semakin cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Dialogis dengan Security di Kawasan Pantai ITDC Nusa Dua

Denpasar, Jumat, 20 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, …