Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar Bripka wawan mengirimkan surat panggilan

Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar Bripka wawan mengirimkan surat panggilan

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan perkara untuk menindak lanjuti atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan penanganan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari minggu (30/08/20) pukul 14.00 wita dengan mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan penanganan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.

“Anggota langsung yang mengantarkan surat panggilan dan perkembangan penanganan berkaitan dengan laporan / pengaduan
Semakin cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …