Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.
Melaksanakan giat anev dilapangan untuk menindak lanjuti atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Dengan pelaksanaan giat anev upaya pengungkapan dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.”
Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Rabu (19/08/20) pukul 17.00 wita pelaksanaan giat anev dilakukan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.
“Hadirnya anggota operasional yang berkaitan dengan laporan / pengaduan
Semakin cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.