Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Pengaduan masyarakat ditindak lanjuti melalui pemeriksaan pelapor atau korban maupun saksi sebagai bagian dari syarat dari proses penyelidikan dan atau penyidikan suatu tindak pidana, hal tersebut dilakukan oleh personel Reskrim AIPTU MADE CARNITA, SH saat melaksanakan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat tentang kehilangan sepeda motor yang terjadi pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 diruang Unit Reskrim Polsek Densel, Jumat (14/8/2020) siang.
“Proses pemeriksaan yang dilaksanakan personel setiap ada laporan atau pengaduan masyarakat untuk memperoleh informasi dan keterangan untuk membuat terang laporan dimaksud, yang nantinya pengaduan / laporan yang dilaporkan dapat diungkap dan dilakukan proseslebih lanjut,” tambah Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel.