Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Pengaduan masyarakat ditindak lanjuti melalui pemeriksaan korban, saksi sebagai bagian dari syarat dari proses penyelidikan dan atau penyidikan, hal tersebut dilakukan oleh personel Reskrim BRIPTU Putu Dana Semadi melaksanakan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat diruang Unit Reskrim Polsek Densel, Jumat (14/8/2020) siang.
“Proses penyidikan yang dilaksanakan personel setiap ada laporan atau pengaduan masyarakat sebagai lanjutan guna memperoleh keterangan untuk nantinya bisa dilakukan pemberkasan proses selanjutnya,” tambah Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. selaku Kapolsek Densel. (DS33)