Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / MONITORING RAKOR PENDAFTARAN BAKAL CALON DALAM PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020. DI KPU PROVINSI BALI

MONITORING RAKOR PENDAFTARAN BAKAL CALON DALAM PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020. DI KPU PROVINSI BALI

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam.

Dps, 14 Agustus 2020.
“Dengan adanya pandemi covid 19 memaksa tahapan Pilkada serentak 2020 mengalami penundaan dan berdasarkan Perpu no 2 tahun 2020 maka Pilkada serentak 2020 yang sempat ditunda akan dilanjutkan kembali serta dengan menetapkan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari pemungutan suara / pencobolasan.

Dengan dilanjutkannya lagi tahapan Pilkada serentak 2020, maka KPU RI mengeluarkan PKPU no 5 tahun 2020 tentang tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020.
Yang kini sudah memasuki tahapan Pencoklitan (pencocokan dan penelitian), serta sebentar lagi memasuki tahapan pendaftaran Calon yaitu pada tanggal 4 s/d 6 September 2020.

Untuk mengantisipasi tahapan pendaftaran calon ini maka KPU Bali mempersiapkan dengan melakukan rapat koordinasi dengan 6 KPU Kab/kota di Bali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Polresta Denpasar selalu memonitor dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh penyelenggara untuk terciptanya Pilkada yang sukses, aman dan terkendali di Wilayah Hukum Polresta Denpasar”, ucap Kasat Intelkam Polresta Denpasar Kompol I Gede Sumena, S.Sos., M.M.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …