Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Akibat lalai mengendarai kendaraan 2 korban mengalami luka ringan

Akibat lalai mengendarai kendaraan 2 korban mengalami luka ringan

Polda bali,polresta denpasar,satuan lalu lintas-kejadian laka lantas di wilayah hukum polresta Denpasar.

waktu kejadian.
Hari Minggu tanggal 9 Agustus 2020 sekira Jam 23.30 wita, Tempat kejadian simpang
Jalan Tkd Penet-jalan Kenari Renon, Denpasar selatan.

Identitas kedua pengendara
– Peng spm honda Beat DK 4584 AAH an. Leandra Noguiera, Pr, Dilli, 24-8-1999, Mahasiswa, alamat Jl. Hayam Wuruk Gg. Nagasari, no 9, Dps, mengalami luka pada hidung, tangan kanan lecet (LR)
-Peng spm Yamaha Mio DK 3950 ABX an. I Nyoman Sonny Triharyoni, Lk, Denpasar, 15-12-1982, swasta, jln Tkd Badung XXVII no.20, Densel, mengalami patah tulang pergelangan tangan kiri, luka pada jari tangan kanan, lutut kanan, kepala kiri benjol (LR)
dan sakai di TKP atas nama Ketut Subrata, Lk, Karangasem

Akibat kejadian 2 orang mengalami luka ringan dan kerugian.material di perkirakan Rp. 3.000.000

Krinologis kejadian, awal mula spm honda DK 4584 AAH bergerak dr selatan ke utara, setibanya di Tkp mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga terlibat kecelakaan dengan spm Yamaha DK 3950 ABX yang bergerak dari utara ke selatan.

Tindakan yang diambil :
1. Menerima laporan
2. mendatangi TKP
3. membuat sket TKP
4.mengecek pihak yg terlibat ke RS

Pungkas kanit laka IPTu Ni Luh Tiviasih S.H mewakili kasat lantas

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …