Minggu , September 22 2024
Home / Uncategorized / Anggota Unit 5 Sat Reskrim mengirimkan surat panggilan dan pemberitahuan perkembangan perkara sebagai bentuk pelayanan prima

Anggota Unit 5 Sat Reskrim mengirimkan surat panggilan dan pemberitahuan perkembangan perkara sebagai bentuk pelayanan prima

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan perkara untuk menindak lanjuti atas laporan/ pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan penanganan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Rabu (12/08/20) pukul 14.00 wita dengan mengirimkan langsung surat panggilan dan perkembangan penanganan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.

“Anggota langsung yang mengantarkan surat panggilan dan perkembangan penanganan berkaitan dengan laporan / pengaduan semakin cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Patroli Skala Besar Polsek Kuta Selatan Cegah Balapan Liar di Malam Minggu Jelang Pilkada

Sabtu malam, 21 September 2024, Polsek Kuta Selatan menggelar patroli skala besar sebagai langkah antisipasi …