Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap Sat Narkoba Polresta Denpasar Lakukan Pelimpahan

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap Sat Narkoba Polresta Denpasar Lakukan Pelimpahan

Sat Narkoba Polresta Denpasar, Polda Bali, penyidik Sat resnarkoba Polresta Denpasar telah merampungkan berkas perkara Tindak Pidana Narkoba yang terjadi beberapa waktu lalu dengan tersangka berinisial MUSTOFA (36)

Menindak lanjuti surat dari Kejaksaan Negeri Denpasar bahwa berkas perkara Tindak Pidana Narkoba sudah lengkap atau P-21, selanjutkan Penyidik melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum, Rabu pagi ( 12/08/2020).

Bertempat di ruang jaksa Negeri Denpasar dilakukan pemeriksaan tersangka dan barang bukti oleh JPU yang selanjutnya pelaku dan barang bukti setelah dilakukan pelimpahan sudah menjadi kewenangan Kejaksaan, sehingga terhitung sejak pelimpahan tersangka sudah menjadi tahanan Kejaksaan.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada JPU lalu dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima Tersangka dan Barang Bukti, antara Penyidik pembantu dan JPU.

Menurut Kasat Resnakoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat., S.H., S.IK., M.H., dikarenakan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dari kejaksaan maka penyidik melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka.
“Berkas perkara sudah lengkap dan penyidik sudah melakukan pelimpahan dan selanjutnya menjadi kewenangan jaksa untuk melakukan persidangan terhadap pelaku,” ucap Kasat Narkoba.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …