Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasat Barat.
Polisi sebagai penegakan hukum (Harkamtibmas), mempunyai kewajiban untuk mengarahkan, merangkul dan mengayomi masyarakat.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kaja, Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar Aiptu I Wayan Suka Kunjungi Pemangku Kantor Desa Pemecutan Kaja sekaligus menyerahkan sarana kontak ura berupa satu set busana pemangku kepada Mangku I Wayan Suparka bertempat di depan Pura Kantor Desa Pemecutan Kaja Jln. Setiabudi Gg. B no. 4 Denpasar Barat, pada hari Selasa (11/08/2020) jam 10.30 wita.
“Kami temui pemangku pura Ulun Desa Padangsambian Kaja sekaligus memberikan sarana kontak ditengah situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 dan menghimbau dalam kegiatan upacara nantinya untuk selalu tetap menjalankan protokol kesehatan”, kata Suka.
Kapolsek Denpasar Barat, AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K., mengatakan,” Kanit Bimmas Polsek Denbar bersama Bhabinkamtibmas kunjungi pemangku Kantor Desa Pemecutan Kaja memberikan himbauan untuk selalu tetap menjalankan protokol kesehatan sekaligus menyerahkan sarana kontak berupa satu set busana pemangku”, pungkasnya. (BAR 33)