Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Penyidik Unit 5 Sat Reskrim menindak lanjuti laporan / pengaduan masyarakat secara profesional

Penyidik Unit 5 Sat Reskrim menindak lanjuti laporan / pengaduan masyarakat secara profesional

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Melaksanakan giat interogasi atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan pelaksanaan giat riksa / interogasi upaya pengungkapan dan memberikan kepastian hukum
demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Senin (10/08/20) pukul 10.30 wita pelaksanaan giat riksa / interogasi dilakukan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.

“Hadirnya pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan / pengaduan
Semakin cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …