Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan
Kapolsek Kutsel, Polresta Denpasar, AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., hari ini lakukan tindakan mediasi antara pihak pihak yang bertikai terkait dengan galian C yang ada di Desa Ungasan.
Hal tersebut diungkapakan oleh Kapolsek Kuta Selatan bersama Bhabin Desan Ungasan saat melakukan mediasi dengan pihak terkait dengan galian C agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar dibelakangan hari.
“mediasi kami lakukan agar pihak pihak yang bertikai menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah dan tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum” imbuhnya. Minggu(9/8/20) pukul 08.20 wita
Hal senada disampaikan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., mengatakan”tindakan positif yang dilakukan bhabin kami menunjukan respon baik terhadap aktivitas pariwisata di wilayah kami namun kami sebagai pimpinan wilayah selalu melaksanakan wasdal terhadap personil bhabin” imbuh Kapolsek Kutsel. (KS33)