Atensi pengawasan dana PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional ) di wilayah hukum Polresta Denpasar
Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim
Dalam rangka pengawasan dana PEN anggota Sat Reskrim yang telah ditunjuk melakukan pengawaaan dana PEN dalam upaya mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dalam fase adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Iptu Subita Bawa,S.Sos, MH. saat dimelakukan pengawasan PEN pada hari ini Jumat tanggal
07 Agustus 2020 pukul 10.00 wita.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan bahwa kegiatan pengamanan yang dilakukan merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pengawasan yang dilakukan sebagai upaya dalam menjaga kondusifitas keamanan dimasa adaptasi kebiasaan baru pencegahan penyebaran virus corona”, ungkap Iptu Subita Bawa,S.Sos, MH.
Pengawasan dana PEN menjadi bentuk tanggung jawab pihak kepolisian sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas dimasa perberlakuan tatanan kehidupan new normal”, jelas Kompol I DEWA PUTU GEDE ANOM D., S.H, S.I.K, M.H