Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Dalam rangka mendeteksi dini kegiatan masyarakat utamanya penduduk pendatang musiman Bhabinkamtibmas mendampingi perangkat desa pekraman bersama Perbekel serta Pecalang melaksanakan penertiban administrasi kependudukan.
Hal tersebut dikatakan Aiptu Nengah Murdana selaku Bhabinkamtibmas Pemogan Polsek Densel Polresta Denpasar saat memberikan arahan sebelum pelaksanaan penertiban penduduk pendatang di Br. Glogor Carik Pedungan, Sabtu (8/8/2020) malam.
“Sebelum kegiatan berlangsung diberikan pengarahan dan penekanan berkaitan cara bertindak saat pelaksanaan penertiban penduduk pendatang oleh perbekel dan Bhabinkamtibmas,” kata Aiptu Nengah Murdana.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon ditempat terpisah.
“Salah satu wujud sinergitas polri dengan aparat desa pekraman dan kelurahan/desa guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” terang Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., (DS33)