Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Pelaksanaan penertiban administrasi penduduk pendatang harus ada sinergitas aparat mulai dari bendesa pekraman, aparat desa, kecamatan dan kepolisian sesuai dengan bidang tugasnya.
“Bersinergi dengan aparat desa harus selalu dikoordinasikan supaya berjalan satu tujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyaman lingkungan desa.
Hal itu dikatakan Bhabinkamtibmas Desa Pemogan Aiptu I Nengah Murdana saat melakukan kegiatan penertiban administrasi kependudukan di Banjar Glogor Carik Pemogan, Sabtu (8/8/2020) malam.
“Kami sampaikan arahan pimpinan Polri tentang pelaksanaan penertiban penduduk pendatang agar ditingkatkan dan dintensifkan guna mencegah penduduk liar serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan terorisme,” jelas Aiptu Murdana.
Hal senada disampaikan Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon ditempat terpisah.
“Bhabinkamtibmas didesa binaanya agar senantiasa berkoordinasi dengan aparat desa menjaga hubungan baik sehingga pelaksanaan tugas selaku pengemban harkamtibmas dapat berjalan dengan baik,” kata Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. (DS33)