Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.
Mengirimkan langsung surat koordinasi untuk menindak lanjuti atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Dengan mengirimkan langsung surat koordinasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”
Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari Sabtu (8/08/20) pukul 10.00 wita dengan mengirimkan langsung surat koordinasi guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum.
“Anggota langsung yang mengantarkan surat koordinasi berkaitan dengan laporan / pengaduan
Semakin cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.