Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta Selatan
Beri pengertian kepada pengguna jalan atar perbuatannya yang melanggar aturan, wajib dilakukan oleh anggota Polri yang kebetulan melihat pelanggaran, dapat juga diberikan tegoran simpatik sehingga masyarakat memahami kesalahannya.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Kapospol Jimbaran Polsek Kuta Selatan (Kutsel ), Aiptu Drs I Made Raka Karya, Sabtu, (8/8/20) jam 06.30 wita bertempat di simpang Ulun Swi Pasar Jimbaran Kuta Selatan Badung Bali.
Wiranata, melakukan peneguran / mengingatkan kepada pengunjung paasa agar memakai masker, diawali dengan tegur sapa dan salam dilanjutkan dengan memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Setelah kami di berikan pemahaman tentang aturan, warga tersebut diberikan masker agar sesuaio dengan protocol kesehatan” ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.
“pemahaman pemahaman sekecil apapun yang diberikan anggota Polri dilapangan pasti akan sangat bermanffat bagi masyarakat bahkan dengan metode seperti itu akan lebih professional dimasyarakat tidak harus dengan tindakan Tilang,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan. (KS33)