Polda Bali-Satuan Sabhara Polresta Denpasar
Mengatensi keberadaan tahanan yang sedang dalam perawatan medis merupakan bagian dari tanggung jawab pelaksanaan tugas
Hal tersebut disampaikan oleh Aiptu Sanjaya, personil Satuan Sabhara Polresta Denpasar saat melakukan pengamanan dan penjagaan tahanan di rumah sakit Trijata pada hari ini, Rabu. 5 Agustus 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Sanjaya menambahkan bahwa pelaksanaan pengamanan dan penjagaan tahanan yang sedang dalam perawatan merupakan bentuk tanggung jawab serta bertujuan untuk mengantisipasi upaya melarikan diri.
“Pelaksanaan pengamanan dan penjagaan tahanan bertujuan untuk mencegah terjadinya upaya dari tahanan untuk melarikan dari”, ujar Aiptu Sanjaya usai meninjau kondisi tahanan.
Ditegaskan kembali oleh Kepala Satuan Sabhara Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Gusti Putu Sudara Sh.Mh saat dikonfirmasikan di Polresta Denpasar bahwa pelaksanaan pengamanan dan penjagaan tahanan yang sedang dalam perawatan medis merupakan bentuk tanggung jawab pihak kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya upaya dari tahanan yang sedang dalam perawatan untuk melarikan dari ataupun melakukan hal yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan masyarakat yang ada disekitarnya.
Dengan dilaksankanya pengamanan dan penjagaan terhadap tahanan yang sedang dalam perawatan diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan serta mencegah upaya dari tahanan untuk melarikan diri”, jelas Kompol I Gusti Putu Sudara, SH.MH.