Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta
Merawat tanaman pohon penghijauan adalah bagian dari tanggung jawab Polsek Kuta, dalam Mensukseskan program Nasional Polri Peduli Penghijauan.
Personil Polsek Kuta Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Kasium Ipda I Nyoman Kuasa, S.Sos., melaksanakan kegiatan perawatan tanaman pohon penghijauan di Bendung Gerak Tukad Mati Patasari Kelurahan Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Sabtu (01/08/2020) pagi.
” Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami keluarga besar Polsek Kuta guna menyiram dan melakukan perawatan, sehingga tanaman pohon penghijauan dapat tumbuh dengan sempurna,” pungkas Kasium Polsek Kuta Ipda I Nyoman Kuasa, S.Sos.
Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah, S.I.K., yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan,” Dengan melakukan perawatan secara berkala terhadap tanaman pohon penghijauan, berarti kita turut menjaga kelestarian lingkungan dan berupaya untuk Selamatkan Bumi namun tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku.” (KT33)