Atensi Penyaluran Bansos di wilayah hukum Polresta Denpasar
Polda Bali – Polreesta Denpasar – Sat Reskrim
Dalam rangka pengawasan penyaluran bansos dari pemerintah oleh anggota Sat Reskrim Unit Tipikor yang telah ditunjuk melakukan pengawasan rutin dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan bansos dalam fase adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh IPTU I PUTU SUBITA BAWA, S.Sos, MH saat dimelakukan pengecekan Bansos pada hari ini Sabtu tanggal 25 Juli 2020 pukul 09.00 wita.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan merupakan wujud pelayanan kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjaga kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pengawasan yang dilakukan sebagai upaya dalam menjaga kondusifitas keamanan dimasa adaptasi kebiasaan baru pencegahan penyebaran virus corona”, ungkap IPTU I PUTU SUBITA BAWA, S.Sos, MH.
Pengawasan bansos dari pemerintah menjadi bentuk tanggung jawab pihak kepolisian sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas dimasa perberlakuan tatanan kehidupan new normal”, jelas Kompol I DEWA PUTU GEDE ANOM D., S.H, S.I.K, M.H