Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Beberapa kasus-kasus layangan yang menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat, perlu adanya upaya pencegah agar tidak semakin luas, himbauan-himbauan selalu disampaikan oleh para bhabinkamtibmas termasuk orang nomor 2 dijajaran Polsek Densel turut memberikan himbauan.
Seperti yang dilaksanakan AKP Putu Diah, K. S.H., S.I.K selaku Waka Polsek Densel Polresta Denpasar melakukan upaya-upaya edukasi dan himbauan kepada masyarakat melalui peran desa adat, Rabu (22/7/2020) siang.
“Mencegah dan memberikan himbauan agar menaikkan layangan tidak ditempat ramai pemukiman penduduk maupun tempat obyek vital seperti pembangkit listrik dan lingkungan bandara, kami tidak melarang namun agar dilihat keamanannya sehingga antara hobi dan kepentingan orang banyak dapat berjalan,” kata AKP Diah.
Hal yang sama dikatakan Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. saat dikonfirmasi diruang kerjanya, “Menambahkan secara berkala saat pandemi covid-19 memberikan himbauan terkait layang-layang dan protokol kesehatan,” jelas Kompol Nyoman Wirajaya. (DS33)