Polda Bali,Polresta Denpasar,Kesatuan Lalulintas,Setelah dinyatakan lulus dalam ujian teori selanjutnya dilaksanakan ujian praktek.
Sebelum pelaksanaan dimulai terlebih dahulu diberikan materi ujian praktek oleh petugas agar dalam ujian tidak terjadi penyimpangan dan dan pemohon diharapkan mematuhi dan mengikuti arahan dari petugas penguji sehingga pemohon lulus dalam ujian praktek.
Begitu juga pada saat mengendarai kendaraan di jalan diharapkan kepada pemohon sim untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas ujar Aiptu I Gede Sudana,SH selaku petugas uji praktek Sim atas seijin Kanit Regident dan Kasat Lantas Polresta Denpasar.