Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat
Saat pandemi Covid-19 kegiatan masyarakat sangat dibatasi seperti halnya berkumpul dengan jaga jarak dan melaksanakan aktifitas harus menggunakan masker serta sesering mungkin mencuci tangan, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh, Polsek Denbar, Polresta Denpasar Aiptu I Made Merjaya gabung bersama Babinsa dan Pecalang saat pelaksanakaan pengamanan kegiatan ngaben salah satu warga masyarakat yang berdomisili di Br. Sumuh Jln. Pulau Misol yang meninggal karena sakit menuju kuburan Sumuh Jln. Pulau Adi Denpasar, Minggu (12/07/2020) jam 11.00 wita.
“Pengamanan kegiatan ngaben bersama Babinsa dan Pecalang memberikan himbauan terkait dengan protokol kesehatan dengan pembatasan jumlah pengiring agar tidak berkerumun dan menjadi media penularan Covid-19”, ucap Merjaya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Denbar Polresta Denpasar AKP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.IK., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan,” Dengan dimulainya kegiatan diera new normal beberapa kegiatan masyarakat sudah dapat dilaksanakan namun dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas selalu menghimbau dan mengawasi kegiatan dengan tujuan masyarakat tetap ingat dengan protokol kesehatan sehingga dapat dengan cepat memutus penyebaran virus corona”, pungkasnya. (BAR33)