Jumat , September 20 2024
Home / Polsek Benoa / Pendisiplinan Masyarakat Terkait Surat Edaran Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 Personil Polsek Benoa Polresta Denpasar Gabung Instansi Terkait

Pendisiplinan Masyarakat Terkait Surat Edaran Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 Personil Polsek Benoa Polresta Denpasar Gabung Instansi Terkait

 

Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa

Kegiatan rutin yang selalu di tingkatkan dilaksanakan personil bergabung dengan Instansi terkait dalam rangka penerapan surat edaran Gubernur nomor 13 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan level 4 di pelabuhan Benoa, Sabtu (07/08/2021) pkl.10.00 Wita.

Kehadiran personil di tengah masyarakat sangat di butuhkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di pelabuhan Benoa, memberikan tindakan serta teguran kepada abk dan pengunjung di pelabuhan Benoa agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 masuk di wilayah pelabuhan Benoa, ujar Pawas Iptu I Nyoman Kendra.

Kapolsek Benoa Komisaris Polisi Abdus Salim, S.Sos, pada saat dihubungi di tempat terpisah menyampaikan, “ Polri sangat berperan penting dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara menindak tegas kepada abk dan pengunjung pelabuhan, dan mengarahkan anggotanya agar selalu secara rutin melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk cegah penyebaran covid 19 di pelabuhan benoa” ujar Kompol Abdus.(Bna33 )

Check Also

Personil Polsek Benoa, Berikan Pengamanan Maximal dalam Kegiatan Vaksinasi

  Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa. Melakukan Vaksinasi terhadap warga terus dilakukan …