Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta
Upaya mencegah dan menekan penyebaran Virus Corona perlu adanya Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.
Pawas Polsek Kuta Polresta Ipda I Nyoman Wina SH bersama personil gabungan, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara Mandiri di kawasan Pasar Kuta II jalan Kendedes Kuta Badung guna menekan penyebaran covid-19, Selasa (02/03/2021) pagi.
“Kami bersama personil lainnya melaksanakan Operasi Yustisi Mandiri, selain memberikan teguran kepada warga untuk gunakan masker dengan benar, juga bagikan masker bagi mereka yang maskernya tampak sudah usang ,” ujar Pawas Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H. S.I.K., menegaskan bahwa di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini personilnya sudah diperintahkan untuk melaksankan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara Mandiri atau terpadu dengan instansi terkait lainnya, juga membagikan masker kepada warga dan masyarakat yang membutuhkan. (KT33)