Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Kuta
Penerimaan laporan masyarakat diruang pelayanan SPKT Polsek Kuta terapkan Protokol kesehatan yang berlaku seperti pakai masker dan jaga jarak.
Bertempat ruang pelayanan umum atau publik Polsek Kuta jalan Raya Tuban Kuta Badung, personil SPKT Aiptu I Nyoman Sukarma sudah menerapkan Protokol Kesehatan dalam penerimaan laporan masyarakat, seperti pakai masker, jaga jarak dan Sekat Plastik guna hindari kontak langsung antara pelapor dan personil yang bertugas, Senin (01/03/2021) sore.
Kapolsek Kuta Kompol Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H.S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan umum seperti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat di Polsek Kuta, sudah menerapkan protokol kesehatan dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru, seperti pakai masker, jaja jarak, sarana cuci tangan dan alat penyekat, sebagai upaya dalam mencegah dan menekan penyebaran Virus Corona. (KT33).