Jumat , September 20 2024
Home / Uncategorized / Giat Binluh kepada kelompok masyarakat adat banjar pemangkalan Desa Ubungk Kaja Denpasar

Giat Binluh kepada kelompok masyarakat adat banjar pemangkalan Desa Ubungk Kaja Denpasar

Giat Binluh kepada kelompok masyarakat adat banjar pemangkalan Desa Ubungk Kaja Denpasar.

Polda Bali – Polresta Denpasar – Satuan Binmas.

Pada hari ini Sabtu tgl 5 Desember 2020 jam 19.00 wita s. d selesai ,bertempat di Balai Banjar pemangkalan Desa ubung kaja jl cokroaminoto Denpasar Kanit Bintibmas Satuan Binmas Polresta Denpasar IPTU IWAYAN BUDIARTANA, SH, beserta anggota melaksanakan Binluh kamtibmas kepada Kelompok masyarakat adat Banjar Pemangkalan pada kesempatan tersebut diterima Kelihan Adat an Bapak I wayan suara asmara Dalam pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang sudah di berlakukan pemerintah daerah menjelang pilkada serentak di himbau kepada masyarakat khususnya masyarakat adat ,dalam pelaksanaan giat sehari hari, untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan covid 19 .sesuai peraturan gubernur bali no 46 tahun 2020 dan diharapkan untuk bersama sama kepolisian,instansi terkait jalin kerjasama yang baik dalam Penanggulangan percepatan wabah virus covid 19 dan tetap lakukan sosial/ pycikel distensing jaga jarak,wajib masker,mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau mempergunakan anti septik handsanitaizer guna memutus penyebaran wabah virus covid 19 dan diharapkan untuk selalu menerapkan pola hidup sehat, pada pandemi wabah virus corona, covid 19 yang mewabah belahan dunia, Polri (Satuan Binmas Polresta Denpasar) melaksanakan pendekatan, mengajak, dan merangkul masyarakat adat yang ada di Daerah hukum Polresta Denpasar untuk selalu mentaati aturan dari Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah covid 19. Pada kesempatan tersebut di jelaskan juga Undang Undang ITE (informasi transaksi elektonik) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti penipuan online,penistaan agama, penghinaan di mediasosial dan tidak mengaplod gambar gambar yang dapat merugikan kepentingan umum. di sampaikan juga tentang kekerasan dalam rumahtangga dan bahaya penyalah gunaan narkotika.

KASAT BINMAS POLRESTA DENPASAR AKP AYU NYOMAN SUASTINI ,SH menjelaskan langkah langkah preemtif yang dilaksanakan oleh anggota Binmas Polresta Denpasar yang bertujuan untuk meniadakan dan mengurangi gangguan kamtibmas yang terjadi di tengah tengah masyarakat.( Dps 12.Kst Binmas Ayu S).

Check Also

Sat Polairud Polresta Denpasar Gelar Patroli dan Dialogis dengan Security di Kawasan Pantai ITDC Nusa Dua

Denpasar, Jumat, 20 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, …