Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar Memberikan Pelayan Prima Kepada Masyarakat Denpasar
Polda Bali – Polresta Denpasar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan ujung tombak Dalam memberikan Pelayanan prima kepada Masyarakat yang datang untuk membuat laporan dilayani dengan Sopan dan Humanis.
Pada hari Senin, 17/11/2020 jam 10.00 wita bertempat di ruang Pelayanan Publik Aiptu I Md Dwi Ardika menerima masyarakat yang melaporkan kehilangan barang/surat-surat brp. : Buku Tabungan Bank BNI No Rek :0795013300 an.BEATRIK FAUSTIN BHEBHE
Setelah selesai menerima laporan Plt. Kanit 3 Spkt GEFFARI melakukan dialogis terhadap Pelapor dan pelapor menyampaikan banyak terimakasih atas pelayanan yang cepat, sopan dan ramah serta tdk dipungut biaya. Terimakasih bantuannya Pak Polisi smg ttap setia melayani masyarakat demikian disampaikan pelapor
“Pelayanan yang humanis dengan mengedepankan senyum sapa salam dari petugas SPKT Polresta Dps terhadap masyarakat yg datang melapor dan memberikan informasi, Sehingga masyarakat merasa dilindungi, diayomi dan dilayani,” dengan baik. Demikian yang disampaikan oleh Ka SPKT Polresta Denpasar Akp. I Wayan Sumarna,S.H. dalam kesempatan terpisah.