Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Memberikan pelayanan pengaduang dan laporan masyarakat baik itu permaslahan sosial maupun tindak pidana sebagai sentra pelayanan kepolisian siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan AKP Ida Ayu Kalpika Sari, S.E. Waka polsek Densel Polresta Denpasar usai melakukan pengecekan terhadap personel SPKT yang menerima pengaduan masyarakat di Kantor Polsek Denpasar Selatan, Selasa (13/10/2020) siang.
“Merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disinilah kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelas Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, S. Sos., S.I.K., M.M.
Disamping itu menurut Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, S. Sos., S.I.K., M.M. dengan mengedepankan pelayanan prima masyarakat akan bersimpati kepada Polisi serta memberikan kepercayaan sehingga Polri mampu memberikan pelayanan prima sesuai program yang sedang berjalan saat ini.
“Agar personel SPKT bersama dengan personel yang lainnya selalu berkoordinasi saling bertukar pikiran dalam hal memberikan pelayanan saat pengaduan maupun laporan masyarakat,” kata Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, S. Sos., S.I.K., M.M. (DS33)