Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Pelayanan SKCK yang diberikan oleh Polsek Densel dari Unit Intelkam merupakan salah satu pelayanan di Kepolisian yang menjadi tolak ukur Pelayanan Prima Kepolsian kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Aiptu I Ketut Wita Ps. Panit Intelkam Polsek Densel Polresta Denpasar saat memberikan keterangan tentang mekanisme pelayanan SKCK ditingkat Polsek Selasa (13/10/2020) siang.
“Di Polsek Densel sudah terpampang persyaratan membuat SKCK dan selalu diberikan penjelasan mengenai prosedur mekanisme pembuatan SKCK sehingga pemohon jelas dan puas terhadap pelayanan Polri,” jelas Aiptu I Ketut Wita
Disampaikan oleh Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, S. Sos., S.I.K., M.M. Proses pembuatnan SKCK saat ini sudah tidak lagi susah dengan persyaratan lengkap sesuai aturan yang ada masyarakat sudah bisa mendapatkan SKCK terlebih sekarang ditingkat Polda sduah ada SKCK online akan semakin memudahkan prosesnya.
“Memberikan pelayanan secara humanis dengan segala ketentuan yang ada kami akan berusaha selalu menjadi yang terbaik dengan inovasi-inovasi tehknologi dibidang pelayanan Polri sehingga dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” kata Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Rahmadani, S. Sos., S.I.K., M.M. (DS33)