Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilakukan bhabinkamtibmas kelurahan sumerta Aiptu I Wayan Sudima saat datang ke pasar ketapian dijalan katrangan Denpasar timur dan pada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan teguran terkait Pergub no.46 Tahun 2020 tentang pedisiplinan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid – 19, Minggu (20/09/2020) pagi.
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H menyampaikan “personil Polri dengan humanis memberikan imbauan kamtibmas tentang protokol kesehatan kepada masyarakat sebagaimana perannya dalam melindungi, mengayomi dan masyarakat”. (DT33)