Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Memberikan suatu teguran pada masyarakat dalam pelaksanaan tugas dilakukan panit lantas Ipda I Ketut Sudiarta saat datang ke pasar ketapian dijalan katrangan Denpasar timur dan pada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan teguran dan tindakan disiplin dengan menyapu diareal tempatnya berjualan terkait Pergub no.46 Tahun 2020 tentang pedisiplinan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid – 19, Minggu (20/09/2020) pagi.
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H menyampaikan “personil Polri dengan humanis memberikan imbauan kamtibmas tentang protokol kesehatan kepada masyarakat sebagaimana perannya dalam melindungi, mengayomi dan masyarakat”. (DT33)