Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Saat melakukan tugas dikewilyahan dengan memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat diberikan panit Lantas Ipda I Ketut Sudiarta bersama dengan personil lainnya yang tengah melaksanakan kegiatan penegakan hukum dipasar ketapian dijalan katrangan Denpasar Timur dan pada pengemudi yang tidak diberikan teguran terkiat Pergub no.46 Tahun 2020 tentang pedisiplinan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid – 19, Minggu (20/09/2020) pagi.
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H menyampaikan “wujud pelayanan kepada masyarakat diberikan personil polsek Dentim salah satunya memberikan pelayanan dengan humanis kepada masyarakat agar masyarakat merasa lebih dekat dengan kehadiran personil Polri dalam memberikan pengamanan”. (DT33)