Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Apel Yustisi Protokol Kesehatan

Apel Yustisi Protokol Kesehatan

Polda Bali – Polresta Denpasar – Kasat Intelkam.

Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 pukul 09.00 wita bertempat di Mako Kodim 1611 Badung telah dilaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan pendisiplinan dan penertiban penggunaan masker sesuai dengan Perda No. 46 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kota Denpasar, “ujar Briptu Ariawan Rabu 16/09/20.

Terpisah Kasat Intelkam Polresta Denpasar Kompol Gede Sumena mengatakan” Maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut guna menjalankan instruksi dari Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar, “ujarnya singkat”.

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …