Kamis , September 19 2024
Home / Polsek Kuta / Cegah Penyebaran Covid 19, Warga Yang Memasuki Polsek Kuta Wajib Di Cek.

Cegah Penyebaran Covid 19, Warga Yang Memasuki Polsek Kuta Wajib Di Cek.

 

Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta.

(Senin, 07/09/2020) pukul 08.15 Wita, Wakapolsek Kuta Akp Nyoman Sukadana, SH pastikan Suhu pengunjung Polsek Kuta Polresta Denpasar dalam keadaan normal dalam rangka mencegah Covid 19.

Kegiatan pengecekan suhu tubuh yang dilaksanakan oleh anggota jaga Portal Polsek Kuta Aiptu Bagus didampingi Wakapolsek Kuta Polresta Denpasar sudah dilakukan semenjak mewabahnya Virus Corona, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata Rantai Covid 19 khususnya di wilayah Kuta, selain Pengecekan Suhu Tubuh warga masyarakat yang memasuki Polsek Kuta juga diwajibkan Mencuci Tangan di Wastafel yang sudah disiapkan serta Membasahi tangan dengan Hand Sanitizer.

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah, SIK juga mengiyakan, “bahwa setiap warga masyarakat yang masuk area Mako Polsek Kuta wajib untuk mengikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah agar penyebaran Covid 19 dapat dicegah sedini mungkin, karena wabah Covid 19 ini sangat berbahaya dan penyebarannya sangat cepat, maka dari itu kita semua harus peduli Kesehatan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain”, demikian ungkap Kapolsek Kuta. (KT33)

Check Also

Bantu Kelancaran Upacara Agama Ngusaba Desa Adat Personil Polsek Kuta Lakukan Pengaturan Lalin

  Kuta, – Kehadiran personil Polri dalam kegiatan upacara keagamaan, selain wujudkan rasa aman bagi …