Pelayanan terhadap masyarakat Menerima Laporan/Pengaduan .Pers Subsektor Pemogan Polsek Densel Polresta Denpasar
Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Melakukan penerimaan laporan pengaduan Masyarakat Tentang Kehilangan Barang dan Surat-surat penting di Polsubsektor Pemogan Polsek Denpasar Selatan untuk membantu Masyarakat mengurus kembali Surat-surat yang hilang.
Hal ini diungkapkan oleh Bripka AGUS PUTRA ASTAWA. S.H, selaku anggota Subsektor Pemogan Polsek Densel Polresta Denpasar saat melaksanakan pelayanan masyarakat di ruang Subsektor Pemogan Polsek Densel, Selasa (3/9 / 2020) siang
“Melakukan pelayanan kepada Masyarakat bertujuan untuk membantu Masyarakat dengan cara memberikan pelayanan yang baik sebagai wujud Tugas Pokok POLRI yaitu sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Waka Polsek AKP Putu Diah K. S.H., S.I.K.