Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Penyidik Sat Reskrim Polresta melaksanakan pengecekan tahanan sebelum Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Penyidik Sat Reskrim Polresta melaksanakan pengecekan tahanan sebelum Tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Reskrim.

Melaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan sebagai bentuk penyelesaian penyidikan atas laporan / pengaduan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk mempercepat proses hukum pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Dengan pelaksanaan tahap 2 sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.”

Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H , pada hari senin (31/08/20) pukul 10.00 wita pelaksanaan Tahap 2 ke Kejaksaan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan memberikan kepastian hukum

“Dengan tahap 2 ke kejaksaan penyidik telah menyelesaikan penanganan laporan / pengaduan agar cepat proses dan memberikan kepastian hukum sehingga pelapor / pengadu merasa terlayani” jelas Kompol I Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H.

Check Also

Pengamanan Penetapan DPT dan Pengumuman Nomor Urut Paslon Pilkada Kota Denpasar

Denpasar, 20 September 2024 – Proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pengundian dan pengumuman …