Polda Bali – Polresta Denpasar – Sat Intelkam
“Dalam upaya memutus rantai penyebaran Pandemi Covid 19 di Era ADAPTASI KEBIASAAN BARU Pasar Agung Peninjoan dengan ketat menerapkan aturan Protokol Kesehatan di Pintu masuk pasar ,selain hal tersebut petugas pasar tetap melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin , terpantau semua pengunjung sudah mempergunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan seperti memasuki bilik antiseftik sebelum memasuki area pasar Agung Peni joan, “ujar Briptu I Gst Alit Dwi Pratama Sabtu 29/8/20.
Terpisah Kasat Intelkam Gede Sumena Sos MM, mengatakan “Dengan adanya penyebaran Covid -19 yang belum mereda, Polresta Denpasar melalui personil Sat Intelkam melaksanakan pemantauan terhadap pengunjung Pasar Agung Peninjoan mengingat aktifitas kunjungan masyarakat ke Pasar sebagai salah satu kerawanan terjadinya penyebaran virus Covid 19 ujarnya singkat”.