Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Denpasar Timur
Mengantisipasi barang terlarang dengan mengecek barang pembesuk dilakukan oleh personil jaga tahanan Aipda I Komang Hery Darmawan dirutan mapolsek Dentim di jalan PROF DR I.B mantra Denpasar Timur untuk mengantisipasi agar tidak adanya barang barang yang berbahaya, Kamis (27/08/2020) siang.
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra,S.H menyampaikan “menyampaikan pemeriksaan barang bawaan tahanan perlu dan harus dilakukan secara rutin guna mencegah adanya barang barang terlarang yang dapat dgunakan untuk melarikan diri”. (DT33)