Sabtu , September 21 2024
Home / Uncategorized / Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, Bhabin Desa Dangri Kauh melaksanakan pendataan penduduk non permanen

Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, Bhabin Desa Dangri Kauh melaksanakan pendataan penduduk non permanen

Polda Bali – Polresta Dps – Polsek Dentim

Pada hari Senin Tgl 24 Agustus 2020 sekira Pkl 19.30 WITA, Bhabin Desa Dangri Kauh, Kec. Denpasar Utara, Polsek Dentim melaksanakan pendataan penduduk non permanen bersama Team pendataan penduduk di Br Pucaksari DS Dangri Kauh.

Sesuai arahan Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra saat apel jam pimpinan, mengharapkan kehadiran sosok Bhabinkamtibmas ditengah tengah kegiatan warga dpt memberi rasa aman dan nyaman serta terjalin hubungan harmonis dan sinergitas yg baik dgn sesama aparat. Giat dipimpin Kasi Pemerintahan Desa I Made Adi Suprapta dgn kuat personil 20 orang termasuk Bhabinkamtibmas

Check Also

Laksanakan Blue Light Patrol hingga dini hari: Polsek Dentim Tingkatkan Keamanan Jelang Pilkada 2024

Untuk menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya Selama Bulan Ramadhan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) rutin melaksanakan …