Untuk menindak lanjuti pengaduan atau laporan masyarakat secara cepat Kasat Reskrim KOMPOL I DEWA GEDE ANOM D.S.H.,SIK.,M.H. membentuk kring serse kuta yang rawan gangguan kriminal
Polda Bali -Polresta Denpasar -Sat Reskrim
Keamanan merupakan prioritas utama terlebih lagi untuk wilayah hukum Polresta Denpasar yang terbagi menjadi 7 wilayah diantaranya : denbar, dentim, densel, Kuta, Kuta Selatan, kawasan bandara dan kawasan laut benoa dimana semuanya merupakan daerah tujuan wisata .
Dipimpin Kanit IPTU MADE PUTRA YUDHISTIRA S.H bersama anggota kring kuta menindak lanjuti pengaduan atau laporan masyarakat pada hari Jumat 21 Agustus 2020 dini hari seputaran kuta terkait kejahatan jalanan.
“Dengan kring serse dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan cepat terungkapnya tindak pidana yang terjadi dengan harapan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan dan tetap patuhi protokol kesehatan dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I DEWA PUTU GEDE ANOM D., S.H, S.I.K, M.H.