Polda Bali – Polresta Denpasar – Polsek Benoa
Hak untuk mendapatkan kunjungan dari pihak keluarga maupun kerabatnya, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Yakni dalam hal barang-barang bawaan pembesuk yang akan di serahkan ke tahanan wajib diperiksa oleh petugas jaga yang sedang piket saat itu.
Rabu (19/8/20) jam 10.30 wita, sesuai jam jadwal besuk, petugas melakukan pemeriksaan barang-barang yang dibawa.
Tujuan dilakukan pemeriksaan tersebut adalah untuk mencegah jangan sampai terdapat barang-barang yang di larang masuk ke dalam ruang tahanan, dan barang lainnya yang sekiranya dapat membahayakan bagi keselamatan tahanan itu sendiri, terang piket SPKT Aiptu Oka Suardana.
Kapolsek Benoa Kompol Abdus Salim, S.Sos., mengatakan, diingatkan kepada petugas jaga agar tetap waspada cek and ricek dalam ruang tahanan.
“Pemeriksaan barang bawaan pembesuk sesuai dengan prosedur tetap dilakukan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Kompol Abdus. (Bna33).